"Oh siap. Kalau diserahkan kepada kita, siap ditindaklanjuti," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanudin, Jaksel, Kamis (4/3/2010).
Namun langkah apa yang akan diambil oleh Kejagung terkait kesimpulan yang menyatakan kebijakan pemberian bailout Bank Century bermasalah, Hendarman belum bisa menjawab.
"Sejauh mana ada pelanggaran akan kita pelajari dulu. Nanti baru tindak lanjut dan penyelesaiannya seperti apa," pungkasnya.
(Rez/iy)











































