Hal itu disampaikan Sri Mulyani menanggapi hasil kesimpulan akhir DPR mengenai kasus Century yang menyatakan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) Century bermasalah.
"Yang diutamakan dalam seluruh proses ini adalah kebenaran, saya secara profesional dan pribadi maupun dalam jabatan selalu mencoba untuk mengedepankan kebenaran itu," tegas Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan saya bertanggungjawab penuh terhadap kebenaran yang dalam hal ini ditujukan adalah menjalankan wewenang negara untuk dapat melindungi masyarakat dan perekonomian terhadap berbagai gejolak ataupun ataupun berbagai krisis yang mungkin terjadi," tegasnya.
"Tentu berbeda dengan kebernaran berdasarkan pilihan politik maupun karena adanya kekuasaan. Namun pada saatnya sejarah mesti tidak akan menilai posisi kebijakan itu," imbuhnya.
Namun mantan Plt Menko Perekonomian ini juga mengaku dirinya tetap menghormati seluruh kesimpulan yang ada di DPR. Sri Mulyani juga sepakat proses hukum untuk kasus Bank Century ini diteruskan.
"Proses hukum memang seharusnya dan selayaknya dilakukan terhadap siapapun yang anggap melanggar peraturan perundang-undangan, kita hormati seluruh kesimpulan yang diambil kemarin, saya tetap bisa menjalankan fungsi dengan baik," katanya.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani mengatakan dirinya dan Presiden akan mempelajari pandangan akhir DPR tentang kasus Century tersebut.
(dnl/qom)











































