"Masih terlibat, buktinya dalam ekspose hari ini masih ikut," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (4/3/2010).
Johan menegaskan, masih ada proses panjang sebelum Tumpak keluar dari KPK. Siang ini DPR baru membahas penolakan perpu di tingkat paripurna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi masih ada beberapa tahapan lagi. Nanti terakhir, baru Pak Tumpak keluar setelah ada Keppres pemberhentian dari presiden," jelasnya.
Apakah ada kasus-kasus yang dipercepat atau ditunda karena penolakan perpu ini?
"Tidak ada, KPK bekerja secara profesional. Semua dilakukan tanpa ada tekanan apa pun," tutupnya.
(mad/nrl)










































