"Iya (melempar rumah warga). Dan warga pun marah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/3/2010).
Menurut Boy, pengendalian suporter yang cenderung melakukan pengrusakan ini tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Koordinator suporter juga diharapkan melakukan pengawasan terhadap para suporter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Panglima North Jakarta (NJ) Mania, Farid yang menjadi koordinator suporter, turut diperiksa. Namun, Farid tidak ditetapkan sebagai tersangka.
"Tidak, hanya diperiksa saja. Kan bukan dia yang melempari," imbuhnya.
Lebih jauh Boy menyayangkan tindakan para suporter yang cenderung melakukan pengrusakan dalam mengapresiasikan kecintaan mereka terhadap kesebelasan favoritnya. Menurut Boy, suporter Indonesia memprihatinkan.
"Memprihatinkan, bangsa kita ini dalam menonton bola. Tidak menggembirakan, hanya rusuh, rusuh terus," tutupnya.
(mei/nvc)











































