Gelar Perkara Kasus Century di KPK Tak Bahas Hasil Paripurna

Gelar Perkara Kasus Century di KPK Tak Bahas Hasil Paripurna

- detikNews
Kamis, 04 Mar 2010 12:39 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan gelar perkara penyelidikan kasus Bank Century. Namun, isi pembahasan bukan seputar hasil paripurna DPR tentang angket Century.

"Ekspose (gelar perkara) hari ini tidak terkait dengan rekomendasi itu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (4/3/2010).

Johan menegaskan, pelaksanaan gelar perkara juga bukan karena selesainya agenda paripurna di DPR. Hari ini memang jadwal ekspose rutin di KPK soal Century.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun memang timnya lebih besar," imbuhnya.

Sejumlah pimpinan dan tim penyelidik yang terdiri dari 22 orang akan membahas secara maraton perkembangan penyelidikan kasus menghebohkan ini. Jika ada perkembangan signifikan dalam pertemuan, Johan berjanji akan mengumumkannya ke publik. Termasuk jika ada peningkatan status dan nama tersangka.

"Rapatnya juga bisa berjalan sangat lama. Bisa sampai pukul 23.00 WIB atau berlanjut besok. Jadi saya tidak bisa pastikan," paparnya.

Periksa dua Pejabat BI

Masih terkait Century, KPK hari ini memeriksa dua orang pejabat dari Bank Indonesia. Mereka adalah Ratna E Amiaty dan Untung Nugroho.

Keduanya diketahui sudah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB. Hingga kini pemeriksaan masih berlangsung.

(mad/nrl)


Berita Terkait