BPK: Penerbitan L/C Misbakhun Oleh Bank Century Janggal

BPK: Penerbitan L/C Misbakhun Oleh Bank Century Janggal

- detikNews
Kamis, 04 Mar 2010 11:59 WIB
BPK: Penerbitan L/C Misbakhun Oleh Bank Century Janggal
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam penerbitan L/C PT Selalang Prima International (SPI) milik politisi PKS Misbakhun. Ada proses dalam penerbitan L/C itu yang tidak wajar.

"Intinya kita tidak menyatakan fiktif, akan tetapi menyatakan penerbitan L/C ini dari prosedur Bank Century ada kejanggalan," terang juru bicara BPK Novy Palenkahu di Jakarta, Kamis (4/3/2010).

Novy menjelaskan, kejanggalan itu dilihat dari semacam hal yang bertentangan dengan proses pemberian kredit Bank Century.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harusnya ada prosedurnya. Itu ada di temuan BPK, halaman 70-71, kurang lebih 1 halaman," tambahnya.

Selain itu, BPK melihat dari L/C yang dikeluarkan US$ 22,5 juta, Misbakhun hanya memberikan jaminan US$ 6,5 juta. "Jadi US$ 16,5 juta akhirnya ikut membebani penyertaan modal sementara (PMS)," tutup Novy.

Misbakhun memperoleh L/C dari Bank Century pada 19 November 2007, jaminan baru dia setorkan pada 22 November 2007. Sejumlah pihak menengarai ada 'bantuan' dari Robert Tantular sehingga L/C bisa cair dengan mudah.

Terkait L/C ini Misbakhun dilaporkan ke Polisi oleh staf khusus presiden Andi Arief, diduga L/C-nya bermasalah. Misbakhun pun merasa dicemarkan nama baiknya dan sudah melapor balik.

(ndr/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini