"Tidak ada alasan KPK, kejaksaan, kepolisian untuk menunda dan menindaklanjuti temuan Pansus yang sudah menjadi rekomendasi DPR," kata anggota Tim 9 Andi Rahmat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3/2010) dini hari.
Temuan Pansus ini menurut Andi sudah selayaknya diteruskan oleh kepolisian dan ditingkatkan status dari penyelidakan ke pemeriksaan. "Selanjutnya kita berharap pihak-pihak yang bertanggung jawab dan episentrum dipanggil KPK," pinta politisi PKS yang kerap bersuara lantang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak ada yang menang dalam Pansus ini. Menurut Andi, ada hal yang lebih berat ke depan yakni mengawal kasus Bank Century ke ranah hukum. "Kita masih ada tugas mengawal proses penegakan hukum," pungkasnya.
(anw/ddt)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini