Pimpinan DPR Harus Serahkan Hasil Paripurna kepada Presiden SBY

Pimpinan DPR Harus Serahkan Hasil Paripurna kepada Presiden SBY

- detikNews
Kamis, 04 Mar 2010 00:14 WIB
Pimpinan DPR Harus Serahkan Hasil Paripurna kepada Presiden SBY
Jakarta - Mantan wakil ketua Pansus Century Mahfudz Siddik meminta pimpinan DPR segera menyerahkan hasil paripurna DPR soal hasil Pansus Century. Hal ini sangat penting agar SBY menindaklanjuti keputusan DPR soal skandal Century.

"Sesuai UU dan tatib, keputusan paripurna harus disampaikan kepada presiden. Termasuk laporan pertangungjawaban keuangannya," kata Mahfudz kepada detikcom, Rabu (3/3/2010).

Menurut mantan ketua FPKS ini, selain menyampaikan hasil paripurna kepada SBY, pimpinan DPR harus melanjutkan rekomendasi paripurna itu kepada pihak-pihak berwajib seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seluruh indikasi tindak pidana baik perbankan umum, money loundring harus diteruskan pimpinan DPR ke lembaga penegak hukum ke Kepolisian dan Kejaksaan. Sementara, pihak yang diduga tanggung jawab soal pidana korupsi ya dibawa ke KPK," paparnya.

Bentuk Tim Pengawas


Setelah menyerahkan hasil paripurna, sesuai UU Tatib DPR, DPR harus membentuk tim pengawas. Tim ini bertugas mengawasi dan menjamin semua prosedur dan rekomendasi paripurna di jalankan. Baik oleh presiden ataupun lembaga penegak hukum.

"Semua rekomendasi akan ditindaklanjuti dengan cara DPR membentuk tim pengawas untuk mengawasi semua proses itu," paparnya.

"Jika rekomendasi itu tidak bisa dilaksanakan dengan baik, dewan bisa mengunakan kontrolnya dengan mengunakan hak interpelasi meminta penjelasan atau hak-hak lainnya," pungkasnya.

(yid/Rez)


Berita Terkait