Alur Politik Setelah Keputusan Paripurna Masih Panjang

Kasus Century

Alur Politik Setelah Keputusan Paripurna Masih Panjang

- detikNews
Kamis, 04 Mar 2010 00:06 WIB
Jakarta - DPR sudah memutuskan lewat rapat paripurna adanya kesalahan dalam proses bailout bank Century. Bagaimana langkah politik selanjutnya setelah ini?

Menurut pengamat hukum tata negara Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, ada beberapa hal yang akan dilakukan DPR. Sebagai langkah awal, adalah dengan membentuk tim pengawas.

"Tim pengawas tersebut akan bekerja sesuai mandatnya untuk melakukan pengawasan proses hukum dan kebijakan dari hasil paripurna," kata Asep saat berbincang dengan detikcom, Rabu (3/3/2010).

Tim pengawas akan bekerja dengan jumlah personel yang lebih kecil dari Pansus. Namun memiliki kewenangan hampir sama, yakni bisa melakukan proses investigasi hingga pengambilan data.

Dari hasil pengawasan tim, nantinya akan ada proses politik berupa rekomendasi pernyataan pendapat oleh DPR. Dalam tingkat pernyataan pendapat DPR itu, akan diputuskan apakah perlu dilakukan pemakzulan atau tidak.

"Setelah itu baru dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk dinilai apakah betul ada pelanggaran atau tidak," tambahnya.

Asep menilai, proses ini masih panjang untuk dilakukan. Bahkan bukan tidak mungkin ada perubahan-perubahan drastis selama perjalanan kasus ini.

"Dugaan saya ini tidak akan sampai ke pemakzulan. Paling juga berhenti di tingkat pernyataan pendapat. Kita tunggu saja," tutupnya. (mad/lrn)


Berita Terkait