Hasil perhitungan dalam voting yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu malam (3/3/2010), pendukung pilihan kedua yang menyetujui opsi AC hanya 246 suara. Sementara yang memilih alternatif pilihan pertama ada 294 orang.
Seperti dugaan sebelumnya pendukung opsi AC hanya FPD, FPAN, FPKB, dan FPPP. Bahkan ada anggota FPKB dan FPPP yang membelot. Membelotnya anggota FPKB dan FPPP terlihat karena voting dilakukan secara terbuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setujuuu...." jawab anggota serempak. Akhirnya Marzuki mengetuk palu. "Sekarang kita lakukan voting lagi untuk menentukan opsi A atau C," kata Marzuki. Opsi A adalah menyatakan FPJP dan PMS tidak bermasalah. Sedangkan opsi C adalah menyatakan FPJP dan PMS bermasalah.
Berikut hasil lengkap voting terbuka menentukan apakah AC perlu dijadikan opsi voting atau tidak:
Pemilih alternatif I (hanya ada opsi A dan C)
Partai Demokrat: 0
Partai Golkar: 104
PDIP= 90
PKS = 56
PAN = 0
PPP= 1
PKB= 1
Gerindra: 25
Hanura: 17
Total: 294 suara
Pemilih alternati II (Opsi A, C, dan AC)
Partai Demokrat: 148
Partai Golkar: 0
PDIP= 0
PKS = 0
PAN = 40
PPP= 33
PKB= 25
Gerindra: 0
Hanura: 0
Total: 246 suara (Rez/asy)











































