"Secara format tidak memenuhi syarat sebagai usul baru," kata anggota F-PKS yang juga mantan Ketua Tim Perumus Pansus Angket Bank Century, Mahfudz Siddiq, dalam Rapat Papipurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/3/2010).
Tidak hanya itu, Mahfudz juga mempertanyakan rumusan opsi AC dari empat fraksi yang mengusulkannya, yakni FPD, FPKB, FPPP dan FPAN. "Mana rumusannya, seperti apa, biar kita pelajari," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bukan soal jeruk dengan apel. Tapi memang berbeda," cetus Mafhudz yang meminta opsi dikembalikan pada apa yang sudah disimpulkan Pansus, yakni opsi A atau opsi C.
(lrn/anw)











































