"Yang menyebar akan kita minta pertanggunjawaban secara hukum," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat dihubungi detikcom, Rabu (3/3/2010).
Polri memastikan isu itu tidak benar. Disebarkan hanya untuk membuat resah dan menghasut masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/yid)










































