Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, menjelaskan voting pertama dilakukan untuk memutuskan layak atau tidaknya opsi AC dimunculkan. Opsi dalam voting pertama yakni opsi A dan C atau opsi A, C, dan AC.
"Jadi voting pertama hanya untuk memutus ada atau tidaknya opsi AC," kata Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/3/2010)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan jika AC tidak diminati pada voting pertama alias kalah. Maka opsi tetap kembali seperti awal, yakni A dan C.
Ketua DPR Marzuki Alie menambahkan, kedua tahapan voting dilakukan dengan terbuka. (lrn/yid)











































