Ismeth Abdullah Masih Kendalikan Kepri dari Penjara

Kasus Damkar

Ismeth Abdullah Masih Kendalikan Kepri dari Penjara

- detikNews
Rabu, 03 Mar 2010 18:47 WIB
Jakarta - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah masih beraktivitas seperti biasa, meski sudah berstatus tahanan KPK. Pria yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran tersebut tetap mengendalikan daerahnya di balik jeruji besi.

"Apa yang dilimpahkan? Tidak ada pelimpahan. Apa mau diserahkan ke Anda?," ujar Ismeth saat ditanya apakah ada pelimpahan kewenangan ke wakil gubernur selama ditahan.

Hal tersebut ia sampaikan usai diperiksa selama hampir 4 jam di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (3/3/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ismeth ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bertanggung jawab atas dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran pada tahun 2005 di Wilayah Otorita Batam. Saat itu, Ismeth menjabat sebagai kepala otorita Batam.

"Saya masih gubernur," ucap Ismeth singkat saat ditanya soal aktivitasnya di penjara.

Kuasa hukum Ismeth, Tumpal Simanjuntak kemudian menambahkan, memang benar masih ada aktivitas kedaerahan yang masih ditangani oleh kliennya. Hal ini dilakukan sebab jabatan Ismeth sebagai Ketua Dewan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas di Batam, Bintan dan Karimun, belum bisa dilimpahkan.

"Adalah seperti tanda tangan berkas yang tidak bisa dilimpahkan ke orang lain. Termasuk menerima tamu, itu kan hak. Banyak kok kepala daerah yang lain juga," tutupnya.

(mad/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads