"Belum ada keterangan sampai sore ini ke KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (3/3/2010).
Herman sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Journal Effendy Siahaan (JES). Ia adalah mantan Kabiro Hukum DKI yang berstatus tersangka sejak tahun 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan umum. Selain itu, Herman juga tercatat sebagai salah satu pemilik Pandawa Lima Putra Sulawesi, perusahaan yang mengelola tambang batu bara.
Tersangka JES ditetapkan sebagai tersangka karena meminta fee sebesar 10 persen dari total anggaran Rp 5,6 miliar dalam APBD 2006 dan 2007. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 3,9 miliar.
(mad/anw)










































