Artis Herman Felani Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Korupsi Iklan Pemprov DKI

Artis Herman Felani Mangkir dari Pemeriksaan KPK

- detikNews
Rabu, 03 Mar 2010 18:38 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap artis film lawas Herman Felani terkait dugaan korupsi proyek iklan di Pemprov DKI Jakarta. Namun, hingga sore hari, Herman tidak datang tanpa alasan yang jelas.

"Belum ada keterangan sampai sore ini ke KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (3/3/2010).

Herman sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Journal Effendy Siahaan (JES). Ia adalah mantan Kabiro Hukum DKI yang berstatus tersangka sejak tahun 2009.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artis yang pernah membintangi film 'Mencari Cinta' tersebut diketahui sebagai rekanan proyek iklan Pemprov DKI. Saat dilakukan pencarian, ia tercatat sebagai Direktur Utama PT Arjuna Widya Karya.

Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan umum. Selain itu, Herman juga tercatat sebagai salah satu pemilik Pandawa Lima Putra Sulawesi, perusahaan yang mengelola tambang batu bara.

Tersangka JES ditetapkan sebagai tersangka karena meminta fee sebesar 10 persen dari total anggaran Rp 5,6 miliar dalam APBD 2006 dan 2007. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 3,9 miliar.

(mad/anw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini