"Secara pribadi saya setuju dipertahankan empat saja," kata Ruki usai bertemu dengan Tumpak di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (3/3/2010).
Menurut pria yang kini menjabat sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut, panitia seleksi untuk mencari pimpinan KPK baru tidak perlu dibentuk sekarang. Ia mengusulkan agar panitia seleksi dibentuk sekalian saat masa jabatan pimpinan KPK habis pada tahun 2011 mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait ditolaknya Perpu no 4 tahun 2009 oleh Komisi III DPR, Ruki menilainya sebagai keputusan politik. Secara kinerja, Tumpak Cs patut diberi apresiasi atas keberhasilannya menanganai kasus korupsi selama ini.
"Dengan ditolaknya Perpu oleh Komisi III, tapi tidak serta merta Pak Panggabean meninggalkan KPK. Pasal 24 ayat 4 UU No 10/2004 jika Perpu ditolak pemerintah ajukan RUU pencabutan Perpu beserta konsekuensi hukum. Jadi kita tunggulah," tutupnya.
(mad/nrl)











































