Ruki: Pimpinan KPK Cukup 4 Saja

Perpu Plt KPK Ditolak

Ruki: Pimpinan KPK Cukup 4 Saja

- detikNews
Rabu, 03 Mar 2010 14:51 WIB
Ruki: Pimpinan KPK Cukup 4 Saja
Jakarta - Setelah Perpu Pelaksana Tugas Pimpinan KPK ditolak Komisi III DPR, muncul polemik tentang perlu tidaknya penambahan pimpinan baru di KPK menggantikan Tumpak Hatorangan Panggabean. Bagi mantan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki, tidak perlu ada lagi penambahan pimpinan di lembaga antikorupsi tersebut.

"Secara pribadi saya setuju dipertahankan empat saja," kata Ruki usai bertemu dengan Tumpak di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (3/3/2010).

Menurut pria yang kini menjabat sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut, panitia seleksi untuk mencari pimpinan KPK baru tidak perlu dibentuk sekarang. Ia mengusulkan agar panitia seleksi dibentuk sekalian saat masa jabatan pimpinan KPK habis pada tahun 2011 mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti dibentuk lagi Pansel untuk memilih pimpinan periode berikutnya," lanjutnya.

Terkait ditolaknya Perpu no 4 tahun 2009 oleh Komisi III DPR, Ruki menilainya sebagai keputusan politik. Secara kinerja, Tumpak Cs patut diberi apresiasi atas keberhasilannya menanganai kasus korupsi selama ini.

"Dengan ditolaknya Perpu oleh Komisi III, tapi tidak serta merta Pak Panggabean meninggalkan KPK. Pasal 24 ayat 4 UU No 10/2004 jika Perpu ditolak pemerintah ajukan RUU pencabutan Perpu beserta konsekuensi hukum. Jadi kita tunggulah," tutupnya.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads