Tumpak: Walau 4 Pimpinan, Selalu Mufakat

Perpu Plt KPK Ditolak

Tumpak: Walau 4 Pimpinan, Selalu Mufakat

- detikNews
Rabu, 03 Mar 2010 14:40 WIB
Tumpak: Walau 4 Pimpinan, Selalu Mufakat
Jakarta - Tumpak Hatorangan Panggabean sudah hampir dipastikan keluar dari KPK setelah Perpu Plt Pimpinan KPK ditolak Komisi III DPR. Dengan demikian, pimpinan KPK tersisa empat. Mungkinkah ada masalah dalam pengambilan keputusan?

"Tidak, selama ini tidak pernah voting, selalu mufakat," kata Tumpak usai bertemu dengan mantan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (3/3/2010).

Tumpak menegaskan, selama ini keputusan KPK selalu diambil secara kolektif dan lewat musyawarah mufakat. Meski ada yang berhalangan, voting selalu dihindari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kadang kalau ada yang berhalangan ditunda dulu," lanjutnya.

Saat ditanya apakah ada kasus yang sengaja dipercepat sebelum Tumpak pergi, ia membantahnya. KPK akan berjalan seperti biasa, meski Tumpak harus pergi dalam waktu dekat.

"Berjalan biasa normal saja, yang sudah dilakukan. Walaupun saya keluar dari sini tidak akan berubah," tutupnya.


(mad/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads