"Tidak, selama ini tidak pernah voting, selalu mufakat," kata Tumpak usai bertemu dengan mantan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (3/3/2010).
Tumpak menegaskan, selama ini keputusan KPK selalu diambil secara kolektif dan lewat musyawarah mufakat. Meski ada yang berhalangan, voting selalu dihindari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya apakah ada kasus yang sengaja dipercepat sebelum Tumpak pergi, ia membantahnya. KPK akan berjalan seperti biasa, meski Tumpak harus pergi dalam waktu dekat.
"Berjalan biasa normal saja, yang sudah dilakukan. Walaupun saya keluar dari sini tidak akan berubah," tutupnya.
(mad/nrl)











































