Pengacara Antasari Azhar Sambangi KY

Pengacara Antasari Azhar Sambangi KY

- detikNews
Rabu, 03 Mar 2010 14:31 WIB
Jakarta - Tim pengacara Antasari Azhar mendatangi Komisi Yudisial (KY) untuk menyerahkan dokumen kelengkapan laporan terkait putusan hakim atas vonis terpidana pembunuhan Nasarudin Zulkarnaen. Mereka menduga ada pelanggaran kode etik oleh hakim yang memutuskan vonis tersebut.

"Mengajukan berkas semua materi sidang mulai dakwaan sampai putusan," ujar salah satu kuasa hukum Antasari Azhar Agus Salim di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2010).

Sebelumnya pada 22 Februari 2010, tim kuasa hukum telah menyampaikan beberapa berkas surat putusan tersebut. Hari ini mereka datang untuk melengkapi berkas yang kurang lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu untuk konsultasi," imbuhnya.

Hadir dalam pertemuan ini dari tim kuasa hukum Antasari diantaranya Juniver Girsang, Ari Yusuf Amir dan M Assegaf. Sementara dari KY telah hadir Ketua KY Busyro Muqoddas, Kepala Biro Pengawasan Hakim KY Edy Hari Soesanto dan Komisioner KY Bidang Hubungan Antar Lembaga, Soekotjo Soeparto.
(mpr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads