"Mengajukan berkas semua materi sidang mulai dakwaan sampai putusan," ujar salah satu kuasa hukum Antasari Azhar Agus Salim di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2010).
Sebelumnya pada 22 Februari 2010, tim kuasa hukum telah menyampaikan beberapa berkas surat putusan tersebut. Hari ini mereka datang untuk melengkapi berkas yang kurang lengkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadir dalam pertemuan ini dari tim kuasa hukum Antasari diantaranya Juniver Girsang, Ari Yusuf Amir dan M Assegaf. Sementara dari KY telah hadir Ketua KY Busyro Muqoddas, Kepala Biro Pengawasan Hakim KY Edy Hari Soesanto dan Komisioner KY Bidang Hubungan Antar Lembaga, Soekotjo Soeparto.
(mpr/gah)











































