4 Demonstran Dibebaskan & 5 Orang Masih Diperiksa di Mabes Polri

Demo di DPR Rusuh

4 Demonstran Dibebaskan & 5 Orang Masih Diperiksa di Mabes Polri

- detikNews
Rabu, 03 Mar 2010 12:56 WIB
4 Demonstran Dibebaskan & 5 Orang Masih Diperiksa di Mabes Polri
Jakarta - Kepolisian mengamankan sejumlah demonstran saat demo Century yang berakhir rusuh di DPR kemarin. 4 Demonstran yang diperiksa di Polda Metro Jaya telah dipulangkan. Sedangkan 5 orang lainnya masih diperiksa di Mabes Polri.

"Yang tadi malam diperiksa di Polda Metro sudah dipulangkan pukul 23.00 WIB. 4 Orang. Mereka hanya diamankan. Berusaha memukul petugas. Ada juga yang berusaha memprovokasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/3/2010).

Demonstran yang dipulangkan yakni Muhammad Syaiful, Andri, Andi, dan Fahri. "Sementara belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.

Selain itu, menurut dia, ada 5 orang demonstran yang masih dimintai keterangan di Mabes Polri. Kelima orang itu yakni Laode Kamaludin, Muamar Napis, Senen (pengemudi Land Cruiser), Abdul Rahman (aktivis Bendera yang merusak pintu pagar tol) dan Zulfikar (mahasiswa  Universitas 17 Agustus).

"Sementara yang diperiksa di Bareskrim Mabes Polri 5 orang. Nanti akan ada keputusannya pukul 15.00 WIB. Kalau yang diperiksa di Bareskrim, ada indikasi pengrusakan pagar jalan tol, pintu gerbang DPR, dan memprovokasi," papar Boy.

Ketika ditanya apakah mereka disuruh pihak tertentu untuk membuat kerusuhan, Boy mengaku masih mendalami indikasi itu.

"Itu yang lagi diusut. Kenapa datang bukan melakukan orasi malah melakukan pengrusakan," kata Boy.

Terkait keberadaan mobil Land Cruiser warna hitam bernopol B 99 ES milik pengacara Eggi Sudjana, Boy mengatakan pemeriksaannya merupakan wewenang Mabes Polri.

Lebih lanjut, Boy menambahkan 4 bom molotov yang ditemukan saat demo kemarin telah diamankan di Brimob Kelapa Dua. Kepolisian tidak menemukan pemilik bom molotov. Bom molotov ditemukan pemulung di perbatasan DPR dan Restoran Kelapa Dua itu.

(aan/iy)


Berita Terkait