"Masyarakat harus berani,lapor kalau ada rekayasa. Masyarakat harus terbuka. Mengapa harus takut? Zaman keterbukaan ini jangan ada takut lagi," ujar Bambang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (3/2/2010).
Menurut Bambang, masyarakat tidak perlu takut apabila terdapat dugaan rekayasa kasus. Namun, Kapolri mengimbau agar laporan tersebut tidak mengada-ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kapolri, polisi akan membenahi sistem pengawasan dalam proses penyidikan. Melalui istilah 'keroyok reserse', Kapolri berjanji akan membenahi sistem penyidikan di kepolisian.
"Itu tadi yang saya sindir. Saya menggunakan istilah ayo keroyok bersama-sama. Kemarin sudah dengan program quick win transparansi penyidikan ternyata masih belum menyentuh. Masih dirasakan masih ada fenomena seperti ini," ungkapnya.
Beberapa kasus terungkap hasil rekayasa semata. Seperti kasus Chaerul Saleh, pemulung yang dituduh membawa ganja dan kasus Aan, yang dituding memiliki narkoba.
Polda Metro Jaya telah memberikan sanksi kepada beberapa penyidik kasus Chaerul Saleh karena terbukti merekayasa kasus. Sedangkan, dalam rekayasa kasus Aan, Propam Mabes Polri telah mengindikasikan adanya pelanggaran kode etik dan disiplin yang dilakukan 3 oknum penyidik Polda.
(ape/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini