"Kita sebagai Dewan Pertimbangan Presiden menghimpun dulu masalah untuk jadi bahan-bahan diskusi internal yang menyangkut khususnya berkaitan dengan pemberantasan korupsi yang di masa depan," kata Jimly di Gedung KPK, Jl HR
Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (3/3/2010).
Menurut Jimly, permasalahan yang dialami oleh lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi harus dicari solusinya. Sebab, selama ini masih terkesan
ada jarak antara kepolisian, kejaksaan, dan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semuanya membahas bagaimana policy reform dalam rangka sistem hukum dan peradilan ke depan," tutupnya.
(mad/nrl)










































