"Saya ingin meralat jumlah kehadiran anggota dewan dari FPPP. Dari 38 yang ada, hadir 36 orang. Satu orang izin karena ada tugas pimpinan MPR dan satu orang izin karena ada saudaranya meninggal di Medan," kata Romahurmuzy dalam sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/3/2010).
Selain melakukan ralat, Romy, panggilan Romahurmuzy juga mengusulkan sikap fraksinya agar tidak ada lagi pandangan akhir fraksi. "Pendapat akhir di paripurna ini tidak diperlukan lagi karena pendapat akhir sudah disampaikan di Pansus," paparnya.
Romy meminta paripurna kali ini langsung saja melakukan voting atas hasil putusan Pansus yang memetakan 2 opsi. "Kita langsung saja masuk pada pengambilan keputusan dari poin-poin yang sudah dicantumkan dalam laporan akhir Pansus," paparnya.
"Pada dasarnya, poin A dan poin C, sama-sama mengandung kebenaran. Karena itu, kalau bisa kita bicarakan, mari kita ambil keputusan itu secara aklamasi," pungkasnya.
(yid/iy)











































