"Ada yang menarik dari ucapan hakim konstitusi Pak Akil Mochtar sebaiknya Pak Marzuki di-BK-kan karena melanggar kode etik. Saya setuju karena apapun harus ada ketegasan," ujar Lily di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/3/2010).
Menurut Lily, sikap Marzuki menutup sidang secara sepihak dipertanyakan banyak anggota DPR . "Dengan sikap Marzuki itukan jadi tidak mengerti ada apa? Justru itu menurut hakim itu Marzuki melanggar kedaulatan," imbuh dia.
Lily berharap Marzuki mengambil pelajaran atas sikapnya yang berbuntut kekisruhan di ruang sidang paripurna pembacaan hasil Pansus Century. Lily meminta jika Marzuki memimpin sidang lagi hari ini, maka Marzuki harus adil.
"Dia memang punya hak, tapi kita minta supaya dia tidak sepihak. Ada kedaulatan anggota bisa berbicara. Kalau belum ada kesepakatan jangan ditutup sperti itu," tandas dia.
Sebelumnya Marzuki menutup sidang paripurna secara sepihak. Tindakan Marzuki ini diprotes sejumlah anggota dewan. Lily termasuk salah satu anggota dewan yang Selasa (2/3/2010) kemarin interupsinya tidak digubris Marzuki.
Alhasil sidang paripurna berujung kericuhan. Namun Marzuki sempat dievakuasi ke tempat yang aman. Sidang paripurna akan dilanjutkan hari ini pukul 10.00 WIB.
(nik/iy)











































