Mikrofon Bisa Dimatikan Secara Sentral dari Kursi Ketua DPR

Paripurna Century

Mikrofon Bisa Dimatikan Secara Sentral dari Kursi Ketua DPR

- detikNews
Rabu, 03 Mar 2010 09:57 WIB
Mikrofon Bisa Dimatikan Secara Sentral dari Kursi Ketua DPR
Jakarta - Matinya mikrofon saat sidang paripurna tentang pembacaan hasil Pansus Hak Angket Bank Century, Selasa (2/3/2010) kemarin, menyulut terjadinya pertengkaran antara anggota dewan. Ternyata, mikrofon bisa dimatikan secara sentral dari tempat duduk ketua DPR.

"Khusus mikrofon di depan ketua DPR ada panel khusus yang bisa mematikan mikrofon," ujar salah seorang staf DPR kepada detikcom, di ruang Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (3/3/2010).

Keberadaan panel tersebut di meja ketua DPR, bisa digunaka jika terjadi keadaan mendesak atau jika terjadi kericuhan saat persidangan berlangsung. "Itu sudah dipakai saaat zaman Pak Agung Laksono," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengantisipasi matinya mikrofon secara mendadak seperti pada sidang paripurna kemarin, beberapa anggota staf DPR mengecek setiap mikrofon yang berada di ruang Nusantara II.

Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan jika mikrofon menyala lebih dari 4 unit, maka sistem mikrofon akan mati otomatis. Sementara sejumlah anggota DPR mendesak Sekjen DPR Nining Indra Saleh diganti menyusul insiden matinya mikrofon. Nining dinilai tidak profesional dalam mempersiapkan peralatan dan perlengkapan sidang paripurna.
(fiq/iy)


Berita Terkait