"Khusus mikrofon di depan ketua DPR ada panel khusus yang bisa mematikan mikrofon," ujar salah seorang staf DPR kepada detikcom, di ruang Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (3/3/2010).
Keberadaan panel tersebut di meja ketua DPR, bisa digunaka jika terjadi keadaan mendesak atau jika terjadi kericuhan saat persidangan berlangsung. "Itu sudah dipakai saaat zaman Pak Agung Laksono," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan jika mikrofon menyala lebih dari 4 unit, maka sistem mikrofon akan mati otomatis. Sementara sejumlah anggota DPR mendesak Sekjen DPR Nining Indra Saleh diganti menyusul insiden matinya mikrofon. Nining dinilai tidak profesional dalam mempersiapkan peralatan dan perlengkapan sidang paripurna.
(fiq/iy)











































