Tumpak Keluar, KPK Kembali Dipimpin Bergiliran

Perpu Plt Ditolak

Tumpak Keluar, KPK Kembali Dipimpin Bergiliran

- detikNews
Rabu, 03 Mar 2010 09:46 WIB
Tumpak Keluar, KPK Kembali Dipimpin Bergiliran
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali dipimpin bergiliran oleh 4 wakil ketua. Hal ini terjadi jika Keppres pengangkatan Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Plt Ketua KPK dicabut Presiden.

"Konsekuensinya kita kembali ke Plh (Pelaksana Harian) kalau THP (Tumpak Hatorangan Panggabean) tidak di situ lagi dan Keppres pengangkatan THP gugur dengan ditolaknya perpu itu," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto lewat pesan singkat, Rabu (3/3/2010).

Hingga saat ini, pimpinan mengaku belum mengatur mekanisme untuk penunjukan ketua harian itu. Pimpinan KPK masih menunggu Keppres dan keputusan resmi paripurna DPR terkait penerbitan Perpu No 4 Tahun 2009 yang mengangkat Tumpak sebagai Plt Ketua KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat dulu keputusan sidang paripurnanya," kata Wakil Ketua KPK lainnya, M Jasin.

Selasa 2 Februari malam, Komisi III DPR menolak penerbitan Perpu nomor 4 tahun 2009 tentang pengangkatan Pelaksana Tugas Pimpinan KPK tersebut. Tujuh fraksi sepakat menolak, sementara 2 fraksi lain, yakni Demokrat dan PKB menerima.

Perpu yang menjadi dasar penunjukan langsung Plt pimpinan KPK ini diterbitkan Presiden SBY pada September 2009. Sesuai pasal 22 ayat 2 UUD 1945, setelah diterbitkan Perpu akan dimintai persetujuan DPR pada masa sidang berikutnya.

Dasar penerbitan Perpu adalah berkurangnya jumlah pimpinan KPK karena ada proses hukum. Saat itu, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dijadikan sebagai tersangka karena dituding terlibat kasus dugaan penerimaan suap.

Untuk proses selanjutnya, Komisi III akan membawa keputusan ini di rapat Paripurna DPR tanggal 4 Maret 2010 mendatang.

Terkait hal ini, Tumpak mengaku siap mundur. Namun, ia belum memastikan apakah akan kembali lagi ke PT Pos Indonesia sebagai komisaris, jabatan lamanya sebelum jadi Plt Ketua KPK.

(mad/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads