"Ke depan saya ingin menyatakan Pak SBY musti menimbang kembali pilihannya atas Pak marzuki sebagai ketua DPR," ujar pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, kepada detikcom, Selasa (2/3/2010).
Syamsuddin tidak habis pikir mengapa Marzuki mempraktekkan gaya kepemimpinan yang otoriter seperti tergambar dalam sidang paripurna kasus Bank Cantury, Selasa (2/3) kemarin. Padahal, sesuai peraturan, pimpinan DPR bersifat kolegial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Syamsuddin, seorang ketua DPR hanya memiliki tugas memimpin jalannya sidang. Keputusan yang diambil merupakan kehendak dari seluruh peserta sidang yang hadir.
Pria kelahiran Nusa Tenggara Barat (NTB) 57 tahun lalu ini menyarankan, SBY harus mengganti Marzuki dengan tokoh Demokrat yang lebih luwes. Sebab, Ketua DPR tidak bisa diduduki oleh figur yang memiliki temperamen tinggi.
"Tokoh yang luwes itu misalnya Anas (Anas Urbaningrum), yang lebih memiliki kelapangan hati. Sebab menjadi ketua dewan itu tidak bisa tokoh yang memiliki temparemen tinggi," cetusnya. (irw/fiq)











































