"Saya tidak berpikir sedikit pun untuk mengambil posisi di Partai Demokrat," ujar Andi yang juga menjadi Staf Khusus Presiden SBY Bidang Sosial dan Bencana itu kepada detikcom, Selasa (2/3/2010).
Andi pun lantas menjelaskan motifnya melaporkan politisi PKS itu dalam kasus dugaan letter of credit (L/C) fiktif di Bank Century (kini Bank Mutiara). Ia ingin masyarakat tahu bahwa seorang inisiator Pansus ternyata adalah bagian dari kasus Century itu sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi juga mengaku tidak main-main dengan langkah yang diambilnya tersebut. Ia mempertaruhkan jabatannya saat ini bila tidak berhasil membuktikan kesalahan Misbakhun.
"Saya bersedia diberhentikan dari jabatan Staf Khusus Presiden jika saya gagal membuktikan L/C bodong saudara Misbakhun. Saya bekerja untuk presiden secara sungguh," tutupnya.
Misbakhun sebelumnya menegaskan tidak ada L/C fiktif apalagi korupsi yang dia lakukan. Kasus yang ada adalah L/C gagal bayar atas nama PT Selalang Prima Internasional (SPI) di Bank Century senilai US$ 22,5 juta yang US$ 6 juta di antaranya sudah mulai dicicilnya selaku pemilik perusahaan.
"Jadi sekarang siapa yang berbohong? Ini orang (Andi Arief -red) memakai pundak saya untuk mengerek popularitasnya. Ya, kita tahu lah ada parpol yang mau kongres sebentar lagi (PD)," tuding pria asal Pasuruan tersebut.
Misbhakun telah melaporkan balik Andi ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.
(irw/fiq)










































