"Harus bekerja dengan hati-hati, sebelum menempatkan pilihan bank harusnya hati-hati," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar.
Hal itu ia sampaikan usai melantik Direktur Gratifikasi KPK M Sigit, Direktur LHKPN Cahya Radefa dan Direktur Monitoring Informasi dan Data KPK Ina Susanti di
KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (2/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Haryono, tidak ada aturan khusus soal penempatan dana tersebut. Namun, perlu diperhatikan terlebih dahulu soal kredibilitas bank yang akan menjadi tempat penampungan dana.
"Yang penting uangnya tidak masuk ke kantong pribadi," pungkasnya.
(mad/fiq)











































