KPK: BUMN Harus Hati-hati Simpan Dana di Bank

KPK: BUMN Harus Hati-hati Simpan Dana di Bank

- detikNews
Selasa, 02 Mar 2010 23:21 WIB
 KPK: BUMN Harus Hati-hati Simpan Dana di Bank
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan pada BUMN dalam menyimpan dananya di bank. Harus ada proses seleksi yang ketat sebelummenempatkan dana di bank mana pun.

"Harus bekerja dengan hati-hati, sebelum menempatkan pilihan bank harusnya hati-hati," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar.

Hal itu ia sampaikan usai melantik Direktur Gratifikasi KPK M Sigit, Direktur LHKPN Cahya Radefa dan Direktur Monitoring Informasi dan Data KPK Ina Susanti di
KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (2/3/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Haryono tersebut sehubungan dengan adanya penempatan dana BUMN hingga Rp 300 miliar di Bank Century. Berdasarkan keterangan Mantan Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil, ada 3 BUMN yang menaruh dananya di bank bermasalah tersebut, yakni Jamsostek, Telkom, dan PTPN (PT Perkebunan Nusantara).

Menurut Haryono, tidak ada aturan khusus soal penempatan dana tersebut. Namun, perlu diperhatikan terlebih dahulu soal kredibilitas bank yang akan menjadi tempat penampungan dana.

"Yang penting uangnya tidak masuk ke kantong pribadi," pungkasnya.


(mad/fiq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads