Bupati Brebes Resmi Ditahan KPK

Korupsi Pembangunan Pasar

Bupati Brebes Resmi Ditahan KPK

- detikNews
Selasa, 02 Mar 2010 20:46 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Brebes Indra Kusuma. Ia ditahan di rutan Cipinang setelah hampir 9 jam diperiksa.

Pantauan detikcom di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2010), Indra dibawa mobil tahanan KPK bernopol B 2040 BQ. Proses penahanan tampak didampingi oleh petugas brimob dan penyidik KPK.

Kuasa hukum Indra , Arteria Dahlan mengatakan, penahanan ini dilakukan dalam pemeriksaan kali pertama sebagai tersangka. Menurut dia, Indra tidak tahu menahu tentang pengadaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan klien saya sudah sempat menolak dengan cara tertulis, tapi entah kenapa tetap dijadikan sebagai tersangka," ucapnya saat mendampingi proses penahanan.

Indra ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penggelembungan harga dalam proyek pengadaan tanah untuk pembangunan pasar di Kabupaten Brebes pada tahun 2003.

Kasus ini diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 5 miliar. Penggelembungan proyek diduga terjadi pada lahan seluas 2000 m2 di kabupaten Brebes.

Indra dikenai pasal 2 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentangTindak Pidana Korupsi.

(mad/irw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads