"Lihat saja di aturannya, ada nggak (mosi tidak percaya pada pimpinan sidang)?" sahut Marzuki usai rapim darurat pimpinan DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/3/2010).
Marzuki menegaskan keputusannya menutup rapat justru sesuai kesepakatan peserta rapat. Masalah agenda rapat sudah ditanyakan pada awal sidang, tetapi tidak ada satu pun yang menyatakan keberatan terhadap hasil kerja Bamus DPR itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas pertimbangan itu pula Marzuki tidak meminta pendapat para wakil ketua DPR sebelum memutuskan menutup rapat paripurna. Karena menilai bukan suatu masalah substansial yang perlu dibicarakan lebih lanjut, maka dia pun tidak minta masukan dari empat wakil ketua DPR yang mendampinginya memimpin rapat.
"Masak mau menutup sidang harus konsultasi dulu?" imbuh dia. (lh/iy)










































