"Satu bernama Laode Kamaludin satu lagi Muamar Napis," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2010).
Nama Laode Kamaludin mirip dengan Laode Kamaludin yang sempat menjadi berita karena berteriak 'maling' saat Boediono memenuhi panggilan Pansus Century bulan Januari lalu. Kala itu Laode sempat ditangkap sebelum akhirnya dibebaskan. Apakah Laode yang sekarang sama dengan yang dulu, belum diketahui.
"Mereka dituduhkan pasal 310, 311, 316 KUHP," jelas Edward.
Meski pasal yang dituduhkan terkait pencemaran nama baik, Edward mengaku sudah ada pihak yang melaporkan. Edward menyangkal penangkapan ini karena ada perintah dari Presiden. "Nggak ada. Kita tahu tugas kita," kata Edward.
Polisi membawa barang bukti antara lain spanduk, poster dan juga sebuah mobil Toyota Land Cruiser hitam B 99 ES. Saat dikonfirmasi terkait mobil tersebut, Edward menyatakan mobil itu masih diselidiki.
Edward menyatakan, jumlah orang yang diperiksa kemungkinan bisa bertambah. "Tadi yang saya lihat sedang diperiksa baru dua orang, mungkin saja nanti akan bertambah," katanya.
(ddt/nrl)











































