"2 Orang ditangkap di Jakarta, sekarang diperiksa Mabes Polri. Di Kalimantan Timur, 5 orang ditangkap," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2010).
Menurut Edward, dua orang yang diamankan di Mabes Polri karena dengan terang-terangan melakukan tindakan yang merugikan kehormatan orang lain tanpa didasari satu fakta yang bisa dipertanggungjawabkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski pasal yang dituduhkan terkait pencemaran nama baik, Edward mengaku sudah ada pihak yang melaporkan. Edward menyangkal penangkapan ini karena ada perintah dari Presiden.
(ddt/nrl)











































