"Kelihatannya dia ingin buying time sampai hari esok supaya masih ada kesempatan Demokrat tercapainya deal-deal politik tertentu," ujar Direktur Eksekutif Reform Institute, Dr Yudi Latif, dalam perbincangan dengan detikcom lewat telepon, Selasa (2/3/2010).
Yudi juga menilai tindakan mantan Sekjen PD itu telah melampaui kepatutan hukum, prosedural, dan etika dalam memimpin sidang di DPR. Sebagai Ketua DPR, semestinya Marzuki menempatkan diri sebagai representasi anggotanya dan bukan pada posisi sebagai atasan.
Parahnya lagi, Marzuki menutup sidang tanpa melakukan konsultasi dengan empat wakil ketua DPR lainnya. Hal ini terlihat dari keputusan 3 wakil ketua DPR yang memutuskan untuk mengadakan rapat pimpinan mendadak.
"Padahal kepemimpinan DPR itu kolektif," tutup Yudi yang ikut memantau langsung di Gedung DPR.
(Rez/nrl)











































