"Ini semua terjadi karena dia (Marzuki) bersikap otoriter. Pimpinan DPR melakukan kejahatan konstitusional dengan cara seperti ini," kata Akbar Faizal usai paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/3/2010).
Menurut Akbar, keputusan bamus bisa dianulir dalam rapat paripurna karena tingkatan rapat bamus masih lebih rendah dibanding rapat paripurna. "Dalam tatib itu, bamus lebih rendah dari paripurna," tegas Akbar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ganjar Pranowo. Menurutnya kericuhan ini terjadi karena ketua sidang terlalu bernafsu menutup paripurna. Padahal seharusnya, jika kondisi forum memanas, cukup diskors.
"Ini karena pimpinan sidang terlalu grusa-grusu. Kami sedih melihat ini. Harusnya dia tenang, bisa diskors kalau memang masih alot," papar Ganjar.
Untuk diketahui, kericuhan dalam rapat paripurna ini berawal saat Marzuki tidak mengubris interupsi yang mengusulkan sidang paripurna digelar sekali saja. Marzuki tetap mendasarkan pada hasil keputusan bamus yang mengatakan agenda paripurna hari ini hanya satu, mendengarkan penyampaian hasil Pansus Century.
(van/yid)











































