Marzuki Alie menutup sidang paripurna sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa (2/3/2010), di saat banyak anggota DPR yang ingin mengajukan interupsi. Interupsi terjadi setelah terjadi pro dan kontra mengenai usulan agar kasus Century diputuskan dalam sidang paripurna hari ini.
Sejumlah anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Hanura, dan PDIP sepakat meminta agar pimpinan DPR mengambil voting kasus Century hari ini. Sedangkan sejumlah anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat meminta agar pimpinan sidang tetap menggelar sidang paripurna selama dua hari sesuai yang telah ditetapkan Bamus DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu sidang ditutup paksa, banyak anggota DPR yang bersuara agar pimpinan sidang diganti. "Pimpinan sidang tidak becus, ganti!" teriak salah seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar.
(asy/nrl)











































