"Kita akan konsisten menyebut nama. Dalam rapat Pansus terakhir sudah jelas sekali sikap kita," kata politisi PDIP, Pramono Anung, sesaat sebelum sidang paripurna, Selasa (2/3/2010).
Pramono yakin, lobi-lobi yang dilakukan fraksi-fraksi secara tertutup tidak akan mengalahkan lobi-lobi terbuka. Karena itu, Pramono pun yakin, sikap PDIP tersebut akan mendapat dukungan dari fraksi-fraksi yang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, voting akan dilakukan dalam sidang paripurna. Seluruh anggota DPR berhak memilih salah satu opsi dari dua opsi yang ditawarkan.
Opsi pertama (A) menyatakan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) tidak bermasalah karena
dilakukan untuk mencegah krisis dan sudah berdasar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan opsi kedua (C), menyatakan baik pemberian FPJP maupun PMS bermasalah.
Opsi A akan dipilih oleh anggota FPD (145 suara), FPAN (45 suara), dan FPKB (27 suara). Total jumlah suara: 217 suara.
Opsi B akan dipilih oleh anggota Fraksi Partai Golkar (103 suara), Fraksi PDIP (93 suara), Fraksi PKS (57 suara), Fraksi PPP (37 suara), Fraksi Hanura (17 suara), dan Fraksi Partai Gerindra (26 suara). Total jumlah suara: 333 suara.
(ken/nrl)











































