"SHD sempat menjanjikan akan menikahi ULE secara resmi sejak ULE hamil," kata kuasa hukum ULE dari kantor hukum LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK), Abdul Hamim Jauzie saat dihubungi detikcom Selasa, (2/3/2010).
ULE melaporkan SHD, ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, (Puspom AD), di Jakarta, Senin (1/3/2010) kemarin dengan tuduhan merampas anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahun 2009, ULE hamil. Ketika usia kandungan ULE 5 bulan, keduanya pindah ke Jakarta karena SHD pindah tugas. SHD selalu berpesan agar ULE menjaga kandungannya. SHD berjanji akan menikahi ULE setelah melahirkan. Si bayi yang lahir kemudian dinamai Kevin.
Pertengahan Desember 2009, SHD mengajak ULE ke Jombang, Jawa Timur untuk dikenalkan orang tuanya. Di kota ini, Kevin kemudian sakit. Setelah Kevin sembuh, ULE akan pulang ke Jakarta. Namun ULE tidak boleh membawa Kevin. Terjadilah keributan hingga ULE diusir dan dianiaya oleh keluarga SHD.
Sampai saat ini ULE masih syok. Ia pun tidak berani menceritakan kasusnya kepada orang tuanya. Hanya kepada kakaknya, ULE bercerita ia sudah punya anak dan anaknya dirampas SHD. "Orangtuanya belum tahu karena sudah tua, 70 tahun. ULE takut orang tuanya kaget sehingga tidak cerita," kata Abdul Hamim.
ULE, kata Abdul Hamim, tidak gentar menghadapi risiko apapun untuk kembali mendapatkan Kevin. Kini ULE hidup menumpang pada rekannya dan kehabisan uang.
Abdul Hamim menduga istri SHD sudah tahu suaminya punya istri simpanan. "Nanti istri SHD akan dimintai keterangan sebagai saksi di Puspomad," tutup Abdul Hamim. (Ari/iy)











































