Pengambilan sumpah Taufik Kurniawan menjadi agenda pertama Sidang Paripurna DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/3/2010).
"Berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) pada 25 Februari 2010, pimpinan DPR ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR," kata Ketua DPR Marzuki Alie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setia kepada Undang-undang Negara Republik Indonesia," kata Taufik.
"Ulangi. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia," Marzuki meralat Taufik.
Lagi-lagi Taufik salah menyebut. Akhirnya, dalam kesempatan ketiga Taufik baru benar mengucapkan 'Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia' dengan cepat dan lancar. Taufik pun senyum-senyum.
Taufik menjadi Wakil Ketua DPR menggantikan Marwoto yang meninggal dunia. Pengambilan sumpahnya sempat diwarnai interupsi anggota Komisi V DPR Michael Wattimena.
"Kami atas nama Komisi V DPR merasa kehilangan karena Pak Taufik adalah pimpinan kami di Komisi V," kata Michael disambut tawa.
Sidang paripurna pukul 10.30 WIB diskors selama 30 menit untuk memberikan selamat kepada Taufik. Agenda selanjutnya adalah mendengarkan penyampaian kesimpulan dan rekomendasi akhir Pansus Century. (fay/asy)










































