"Hasil Pansus itu kan sangat tebal sekali. Tentu kita butuh mempelajari secara detail untuk mengambil keputusan yang tepat. Tidak bisa langsung," kata Sekretaris FPKB DPR Hanif Dzakiri kepada detikcom, Selasa (2/3/2010).
Menurut Wasekjen DPP PKB ini, selain alasan di atas, paripurna 2 hari untuk penetapn hasil Pansus juga merupakan aturan yang selama ini dipegang dan diatur dalam tata tertib DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya soal kemungkinan adanya lobi dan pendekatan dalam penjadwalan 2 hari sidang paripurna, Hanif tidak membantahnya. Tetapi dia memastikan paripurna 2 hari itu semata-mata karena memberikan kesempatan bagi anggota DPR lainnya untuk mempelajari hasil Pansus.
"Kalau soal lobi, dalam politik itu tidak bisa dilepaskan. Jangankan soal angket Century, soal lain saja, lobi juga terjadi," pungkasnya.
(yid/nrl)











































