"Belum pernah ada tim sebanyak itu selama KPK menangani kasus. Itu menunjukkan kita sangat serius," jawab juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2010).
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)mengatakan akan mengajukan praperadilan terhadap KPK karena dinilai lamban menangani kasus Bank Century. "Ini karena KPK tak segera menetapkan tersangka," kata Koordinator MAKI Bonyamin Saiman di Gedung KPK.
Bonyamin mengancam, jika praperadilan pertama tak digubris, MAKI akan mengajukan praperadilan berikutnya. "Kalau perlu setiap bulan," tegas pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.
Terkait proses penyelidikan KPK, Johan menambahkan yang terjadi bukanlah KPK lamban. Menurutnya KPK tidak bisa sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka, dan menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan.
"Penegakan hukum kan harus ada 2 alat bukti cukup untuk bilang ada tindak pidana korupsi," tutup Johan.
(Rez/gah)











































