"Tidak ada kaitannya dengan Robert Tantular," terang Misbakhun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/3/2010).
Untuk memperkuat bantahannya, Misbakhun yang juga anggota DPR dari PKS itu lalu menunjukkan bukti bila dirinya tidak terkait dengan Robert Tantular. Dia pun membuka dan menunjukkan dokumen tebal yang ia bawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokumen yang Misbakhun tunjukkan adalah data dari Mabes Polri bulan 9 September 2009 yang ditandatangani oleh Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Padahal, sesuai pernyataan Susno Duadji, saat dirinya memimpin Bareskrim, pihaknya baru menyidik 4 dari 10 L/C Bank Century. L/C PT SPI tidak masuk dalam 4 L/C yang sudah disidik Polri.
Mengenai pemilik deposito berinisial J dan atau T yang menjaminkan depositonya untuk L/C PT SPI, Misbakhun enggan menjawab panjang. Dia meminta hal itu ditanyakan kepada direksi. "Urusan detail tanya perusahaan. Jangan tanya saya," tutup mantan pegawai di Ditjen Pajak Departemen Keuangan itu.
(ndr/asy)











































