"Pada 25 Februari lalu telah dikirimkan berkasnya. Sekaligus dengan pemisahan berkas Hesham Al Warraq," kata Kapuspenkum Didiek Darmanto di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2010).
Awalnya berkas perkara money laundring Robet Tantular digabung dengan berkas Hesham. Namun berkas itu kemudian dipisahkan karena Hesham punya perkara korupsi yang disidik Kejagung.
"Sekarang sedang dikaji di Kejaksaan untuk melakukan ekspose dakwaan," katanya.
(nal/ndr)











































