Berkas Pencucian Uang Robert Tantular Diserahkan ke Kejagung

Berkas Pencucian Uang Robert Tantular Diserahkan ke Kejagung

- detikNews
Senin, 01 Mar 2010 18:00 WIB
Jakarta - Mabes Polri telah menyerahkan berkas pencucian uang (money laundring) mantan pemilik Bank Century Robert Tantular ke Kejagung. Saat ini berkas tersebut masih diteliti Kejagung.

"Pada 25 Februari lalu telah dikirimkan berkasnya. Sekaligus dengan pemisahan berkas Hesham Al Warraq," kata Kapuspenkum Didiek Darmanto di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2010).

Awalnya berkas perkara money laundring Robet Tantular digabung dengan berkas Hesham. Namun berkas itu kemudian dipisahkan karena Hesham punya perkara korupsi yang disidik Kejagung.

"Sekarang sedang dikaji di Kejaksaan untuk melakukan ekspose dakwaan," katanya.

(nal/ndr)


Berita Terkait