"Sudah kita jelaskan, Andi Arief itu staf khusus. Kan dia selalu mengikuti perkembangan presiden yang lewat kotak pos, email dan lain-lain," kata Sudi usai rapat dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/3/2010).
"Kalau mereka melakukan seperti itu, tidak ada petunjuk presiden, tapi dia hanya merasa mempunyai kewajiban sebagai staf presiden," imbuh Sudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Staf khsuus itu mengkomunikasikan apa yang menjadi kehendak presiden. Saya kira setiap orang punya hak menyampaikan pendapatnya," pungkasnya.
(yid/iy)










































