Bank Mutiara: Misbakhun Baru Bayar Utang L/C US$ 6 Juta

Kasus L/C Bank Century

Bank Mutiara: Misbakhun Baru Bayar Utang L/C US$ 6 Juta

- detikNews
Senin, 01 Mar 2010 16:11 WIB
 Bank Mutiara: Misbakhun Baru Bayar Utang L/C US$ 6 Juta
Jakarta - Politisi PKS Misbakhun telah merestrukturisasi utangnya di Bank Century (kini Bank Mutiara-red). Tapi dari total utang US$ 22,5 juta, dia baru membayar US$ 6 juta.

"Dari US$ 22,5 juta sudah dilunasi US$ 6 juta. Sisanya nanti diangsur," kata Dirut Bank Mutiara Maryono usai mengikuti rapat di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Senin (1/3/2010).

Sesuai arahan presiden, aset-aset milik Bank Mutiara ini harus direcovery agar bisa kembali. "Ya itu tugas saya, dalam rangka untuk menyehatkan bank yakni melakukan
recovery asset," tambah Maryono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, statu L/C Misbakhun ini bukan fiktif tetapi gagal bayar. "Saat ini sudah baik dan mulai bayar agunan, masuk kolektabilitas 2," tambah dia.

Nama Misbakhun mencuat terkait dugaan L/C fiktif di Century. Misbakhun mendapat fasilitas L/C US$ 22,5 juta dari Bank Century dengan bendera PT Selalang Prima Internasional (SPI).  Misbakhun menjadi pemilik PT SPI setelah membeli dari pemilik sebelumnya, Teguh Boentoro.

Fasilitas L/C yang diterima Misbakhun dinilai sejumlah pihak berselimut kejanggalan. Gara-gara L/C inilah, Staf  Khusus Presiden Andi Arief melaporkan Misbakhun ke pihak kepolisian. Sedang Misbakhun yang merupakan salah satu inisiator Angket Century sebelumnya juga membantah bila L/C yang dia miliki fiktif.
(ndr/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait