Ketua Tim Perumus, Mahfudz Siddiq, mengatakan tiga opsi tersebut yakni: FPJP dan bailout secara kebijakan dan teknis pelaksanaan tidak bermasalah, FPJP dan bailout hanya bermasalah dalam teknis pelaksanaan namun tidak dalam kebijakan, dan FPJP dan bailout bermasalah baik dalam kebijakan maupun teknis pelaksanaan.
"Kalau pleno siang ini disepakati sangat mungkin voting di paripurna," kata Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/3/2010).
Mengenai penyebutan nama-nama yang bertanggung jawab dalam kesimpulan, Mafhudz menjelaskan, perbedaan pandangan fraksi atas hal itu tetap dimasukkan sebagai variasi. "Semua itu dimasukkan menjadi bagian yang utuh," katanya.
Ditanya bagaimana tentang sikap PKS, Mafhudz mengatakan partainya akan tetap konsisten. "Kita tetap (opsi) yang ketiga," pungkasnya.
(lrn/yid)











































