4 Polisi Dimutasi, Didemosi dan Ditunda Kenaikan Pangkatnya

Rekayasa Kasus Pemulung

4 Polisi Dimutasi, Didemosi dan Ditunda Kenaikan Pangkatnya

- detikNews
Senin, 01 Mar 2010 14:59 WIB
4 Polisi Dimutasi, Didemosi dan Ditunda Kenaikan Pangkatnya
Jakarta - Sidang disiplin Propam Polres Jakarta Pusat menjatuhkan sanksi bagi 4 polisi yang terlibat dalam rekayasa kasus kepemilikan ganja terhadap pemulung Chairul Saleh (38). Sanksi bagi mereka adalah mutasi, demosi (penurunan pangkat) dan penundaan kenaikan pangkat.

Kanit Narkoba Polsek Kemayoran Aiptu Suyanto didemosi sedangkan dan penyidik Brigadir Rusli ditunda kenaikan pangkatnya selama satu tahun.

"Untuk Aiptu Suyanto didemosi dari jabatannya dan tidak lagi menjadi anggota di Unit Narkoba serta ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari. Untuk Brigadir Rusli ditunda kenaikan pangkatnya selama satu tahun dan ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari juga," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan Boy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (1/3/2010).

Kemudian Aiptu Ahmad Riyanto ditunda kenaikan pangkat selama satu tahun, serta dimutasi secara demosi. Dan untuk Brigadir Dicky ditempatkan ke tempat khusus selama 7 hari.

Boy mengatakan, keempat anggota tersebut layak untuk diajukan ke pengadilan. Setelah itu baru akan dilakukan sidang kode etik.

Sidang disiplin digelar di Polres Jakarta Pusat, Kamis 25 Februari lalu. Keempat anggota tersebut dinyatakan melakukan pelanggaran karena telah merekayasa keterangan saksi dalam kasus narkoba dengan tersangka saat itu Chairul Saleh (38).

(mei/nwk)


Berita Terkait