"Kami siang ini akan ke Komisi III DPR," kata kuasa hukum keluarga Baruno, Badruzzaman, dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (1/3/2010).
Badruzzaman mengungkapkan, kedatangannya ke DPR atas saran anggota Komisi III dari PDIP Gayus Lumbuun yang melihat banyak kejanggalan dalam kasus ini. Salah satu kejanggalan tersebut adalah Poltabes Solo menolak menerima laporan orang hilang dari keluarga Baruno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejanggalan lainnya, sambung Badruzzaman, pihak Bank Mutiara menyebutkan Baruno dalam pengawalan polisi saat di Bandara. Tapi kenyataannya, Baruno hingga saat ini tidak diketahui keberadaan dan nasibnya.
"Kami juga mau tahu, polisi mana yang mengawal. Apakah polisi Jakarta atau Solo? Jadi banyak keanehan dalam kasus ini," ujar Badruzzaman.
Baruno tidak pulang ke rumahnya sejak Jumat 19 Februari. Kepada istrinya, Ina Muntofiah, Baruno pamit menjalankan tugas dari kantornya ke Jakarta. Ina terakhir kontak dengan Baruno melalui telepon juga pada Jumat 19 Februari. Saat itu Baruno mengaku sedang berada di Bandara Adisumarmo Solo dan siap terbang ke Jakarta.
(djo/nrl)











































