"Kami laporkan salah satu L/C fiktif yang diajukan Misbakhun dalam perusahaannya, dia salah satu komisaris," ujar anggota Poros Muda Indonesia, Jemmy Setiawan, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2010). Poros Muda Indonesia adalah salah satu elemen Komite Nasional 33.
Jemmy yang datang dengan 6 rekannya, enggan membeberkan asal data yang dia miliki. Namun dia mengatakan kalau salah satu sumber datanya berasal dari pernyataan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.
"Pak Susno dulu pernah sampaikan ada 10 L/C yang diduga fiktif, salah satunya PT Selalang Prima disebutkan. Hari ini kita kroscek data," terangnya.
Jemmy menambahkan, pihaknya tidak mempunyai keterkaitan dengan staf khusus presiden bidang sosial dan bencana, Andi Arief, yang juga berencana akan melaporkan Misbakhunn. Selain itu, Jemmy menegaskan siap menghadapi gugatan balik yang akan dilakukan Misbakhun.
"Ada mekanisme yang bisa ditempuh oleh beliau jika merasa tidak melakukan apa yang dilaporkan kita," tegasnya.
Jemmy dkk mengadukan Misbakhun sebagai warga negara yang merasa dirugikan dengan dugaan L/C fiktif tersebut. Saat ini prosesi pengaduan masih berlangsung. (ddt/nrl)











































