Misbakhun tidak terima dengan tudingan Andi yang menyamakan dirinya dengan Eddy Tansil. Mantan Komisaris PT Selalang Prima Internasional ini melaporkan Andi dengan tudingan pencemaran nama baik.Β Β
"Diproses saja secara hukum. Ini kan barangnya sudah jelas. Hari ini Pak Misbakhun juga akan melakukan tuntutan balik terkait pencemaran nama baik," kata Sekjen DPP PKS Anis Matta kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau clear. Kita sudah klarifikasi sebelum semua ini. L/C nya baik, dulu perusahaannya memang pernah restruksturisasi, sekarang sudah aktif," paparnya.
Sat ditanya apakah PKS akan melindungi Misbahkhun, dengan tegas Anis menjawab. "Tidak perlu dilindungi, dia sudah benar," pungkasnya.
Andi Arief, sebelumnya, menyatakan akan melaporkan Misbakhun ke Mabes Polri dan Badan Kehormatan DPR Senin ini. Pelaporan terkait dugaan Misbakhun memilik Letter of Credit (L/C) fiktif di Bank Century.
(yid/iy)











































