Ke Mana US$ 22,5 Juta L/C Misbakhun dari Century Mengalir?

Kasus L/C Fiktif Century

Ke Mana US$ 22,5 Juta L/C Misbakhun dari Century Mengalir?

- detikNews
Senin, 01 Mar 2010 10:50 WIB
Ke Mana US$ 22,5 Juta L/C Misbakhun dari Century Mengalir?
Jakarta - Perusahaan milik politisi PKS Misbakhun, PT Selalang Prima Internasional (SPI) mendapat fasilitas letter of credit (L/C) dari Bank Century US$ 22,5 juta pada Oktober 2007. Kemana uang dari Century itu mengalir?

Berdasarkan dokumen yang beredar, Senin (1/3/2010), SPI mengajukan L/C untuk pembelian Bintulu Condensate dari Grain and Industrial Product Trading, Singapura. Ternyata tidak jelas barang yang dibeli itu. Bahkan tempat pelabuhan untuk menaruh barang itu pun tidak tercantum. Dalam dokumen hanya disebutkan 'any port'.

Atas permintaan SPI, Bank Century kemudian mengirim uang US$ 22,5 juta kepada bank penerima di luar negeri. Bank penjamin LC PT SPI ini adalah The National Commercial Bank Jeddah dan bank korespondennya The Saudi National Commercial Bank, Bahrain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumber detikcom menjelaskan, sebenarnya pemberian fasilitas LC ini hanya akal-akalan dari sang pemilik Robert Tantular. Dia memanfaatkan perusahaan milik Misbakhun untuk mendapatkan kucuran uang tersebut. "Misbakhun mendapatkan fee," terang sumber itu, Senin (1/3/2010).

Indikasi
perusahaan itu dimanfaatkan Robert yakni berdasarkan dokumen, dari 10 perusahaan yang mendapatkan fasilitas LC fiktif, termasuk PT Selalang milik Misbakhun, dana deposito jaminannya berasal dari orang yang sama yakni dana dari rekening milik J dan TS.

Selain itu, juga ada dugaan bahwa penerima uang dari L/C SPI itu adalah pemilik Bank Century, Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rivzi. Bisa saja Robert Tantular berkomplot dengan Hesham dan Rafat. "Hingga sekarang belum ada investigasi mengenai hal ini, sehingga siapa sesungguhnya yang menerima dana L/C dari Century belumlah jelas," kata sumber itu.

Kasus L/C ini akhirnya bermasalah. PT SPI tidak bisa membayar ke Bank Century hingga jatuh tempo November 2008. Sampai akhirnya, Bank Mutiara dan pemilik SPI sepakat melakukan restrukturisasi pada 4 November 2009, setelah satu tahun jatuh tempo.

Tapi, saat ini kasus L/C PT SPI yang saat ini di Bank Mutiara sudah mulai membaik. "Sekarang sudah dalam taraf lancar," kata sumber detikcom.

Sebelumnya, perihal LC ini Misbakhun hanya menegaskan bahwa L/C itu bukan fiktif tapi hanya gagal bayar. Hal senada juga disampaikan politisi PKS lainnya Mahfudz Siddiq. Kini, dokumen panas terkait L/C Misbakhun ini terus bergulir, bahkan akan disampaikan Staf Khusus SBY ke Mabes Polri.
(asy/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini